• Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rp. 1,9 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Afdeling VII Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media brantas korupsi by media brantas korupsi
November 26, 2024
in Daerah
0
Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Sarang Ginting Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Serdang Bedagai | mediabrantaskorupsi.com – Desa Afdeling VII Dolok Ilir Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.652.768.000,-  berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.

Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Bahwa Desa Afdeling VII Dolok Ilir  Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.652.768.000,- laporan kepala desa Afdeling VII Dolok Ilir ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :

  1. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 82 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat berjumlah 82 orang Rp 125.088.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan penyelenggaraan posyandu Rp 16.744.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pengaduan posko covid 19 Rp 69.410.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1.000 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembersihan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 17.880.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 125 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok sepanjang 125 meter Rp 21.550.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Rp 9.000.000
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa seluas 3 Kegiatan Rp 14.290.000
  8. Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 12 Rp 6.000.000
  9. Keadaan Mendesak 40 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 10 s/d 11 Rp 12.000.000
  10. Keadaan Mendesak 160 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 2 s/d Bulan Ke 9 Rp 48.000.000
  11. Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 6.000.000
  12. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Membuat Sabun Rp 99.378.800
  13. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Media pengadaan cocok tanam aquaponik Rp 199.449.000
  14. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif guru ngaji, bilal mayit, dan nazir mesjid Rp 7.977.600
  15. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 9.594.800

Bahwa Desa Afdeling VII Dolok Ilir  Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 649.914.000,- laporan kepala desa Afdeling VII Dolok Ilir ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 34.612.000
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Posko covid 19 Rp 53.733.200
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 8 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sosialisasi narkoba 1 orang, Bimtek masyarakat 6 orang, Sosialisasi virus omikron Rp 217.904.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1.000 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Insentif petugas kebersihan lingkungan desa Rp 39.088.800
  5. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 12.300.000
  6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 60 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 11.645.000
  7. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 20.000.000
  8. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 3 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Pelatihan pembuatan sabun, Pelatihan tata boga, dan kerajinan tangan dari lidi Rp 149.715.000
  9. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan bibit tanaman Rp 7.000.000
  10. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Dana BLT Tahap I Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 24.300.000
  11. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bula 4 s/d 6 Rp 24.300.000
  12. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 7 s/d 9 Rp 24.300.000
  13. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 10 s/d 12 Rp 24.300.000
  14. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 6.648.000

Bahwa Desa Afdeling VII Dolok Ilir  Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 660.258.000,- laporan kepala desa Afdeling VII Dolok Ilir ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Petugas kebersihan lingkungan desa Rp 39.255.490
  2. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 9.000.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengadaan nomor rumah masyarakat, perbaikan lampu jalan Rp 27.120.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 108 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi stunting, dll Rp 65.990.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan posyandu dan pengadaan bubuk abate Rp 60.424.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 87 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sosialisasi pemahaman pancasila, sosialisasi peternakan sapi, sosialisasi RAB desa Rp 50.876.000
  7. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 24.300.000
  8. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 7 s/d 9 Rp 24.300.000
  9. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 24.300.000
  10. Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 1 s/d 3 Rp 24.300.000
  11. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 3 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif guru ngaji, pelatihan nasyid dan pelatihan bilal mayit Rp 54.068.000
  12. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 20 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi perlindungan masyarakat Rp 23.442.000
  13. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 3 SATUAN Pos Keamanan Desa Pengadaan APAR Rp 4.950.000
  14. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 13.628.860
  15. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 SATUAN Lumbung Desa Pembuatan toga kebun Rp 4.125.000
  16. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembuatan pupuk kompos, pembuatan pakan ternak Rp 125.166.000
  17. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 4 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan salon, pelatihan souvenir, pelatihan perbandingan, pelatihan bunga stoking Rp 72.217.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Perjalanan dinas luar kabupaten Rp 10.727.650

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Afdeling VII Dolok Ilir Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2021 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 82 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat berjumlah 82 orang Rp 125.088.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan penyelenggaraan posyandu Rp 16.744.000
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pengaduan posko covid 19 Rp 69.410.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1.000 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pembersihan dan Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 17.880.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 125 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok sepanjang 125 meter Rp 21.550.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Rp 9.000.000
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa seluas 3 Kegiatan Rp 14.290.000
  8. Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Pelatihan Membuat Sabun Rp 99.378.800
  9. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Media pengadaan cocok tanam aquaponik Rp 199.449.000
  10. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif guru ngaji, bilal mayit, dan nazir mesjid Rp 7.977.600
  11. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 9.594.800

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Afdeling VII Dolok Ilir Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 34.612.000
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Posko covid 19 Rp 53.733.200
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 8 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sosialisasi narkoba 1 orang, Bimtek masyarakat 6 orang, Sosialisasi virus omikron Rp 217.904.000
  4. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 1.000 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Insentif petugas kebersihan lingkungan desa Rp 39.088.800
  5. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 12.300.000
  6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 60 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 11.645.000
  7. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 20.000.000
  8. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 3 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Pelatihan pembuatan sabun, Pelatihan tata boga, dan kerajinan tangan dari lidi Rp 149.715.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Afdeling VII Dolok Ilir Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :

Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Petugas kebersihan lingkungan desa Rp 39.255.490
  2. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Desa Rp 9.000.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengadaan nomor rumah masyarakat, perbaikan lampu jalan Rp 27.120.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 108 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Sosialisasi stunting, dll Rp 65.990.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan posyandu dan pengadaan bubuk abate Rp 60.424.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 87 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sosialisasi pemahaman pancasila, sosialisasi peternakan sapi, sosialisasi RAB desa Rp 50.876.000
  7. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 3 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Insentif guru ngaji, pelatihan nasyid dan pelatihan bilal mayit Rp 54.068.000
  8. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 20 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi perlindungan masyarakat Rp 23.442.000
  9. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 13.628.860
  10. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 2 SATUAN Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembuatan pupuk kompos, pembuatan pakan ternak Rp 125.166.000
  11. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 4 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan salon, pelatihan souvenir, pelatihan perbandingan, pelatihan bunga stoking Rp 72.217.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Perjalanan dinas luar kabupaten Rp 10.727.650

Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Afdeling VII Dolok Ilir harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Desi / red )

Previous Post

Rp. 2,2 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Afdeling VI Dolok Ilir Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Next Post

Rp. 2,7 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media brantas korupsi

media brantas korupsi

Related Posts

Rp. 687 juta Lebih Dana Desa Tahun 2024 Diterima Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 680 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp.2,3 Miliar lebih Dana Desa Thn 2022 – 2023 Diterima Desa Sialang Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Diduga Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 600 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Ujung Negeri Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp. 2,4 Miliar Lebih Dana Desa Tahun 2023-2024 Diterima Desa Buntu Bedimbar Kecamatan tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Diduga Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 660 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Siahap Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp. 1,5 Miliar Lebih Dana Desa Durian Tinggung Kec.STM Hulu Kab.Deli Serdang Thn 2023-2024 Diduga jadi Lahan korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 630 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Sarang Giting Hulu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp. 1,4 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 – 2024 Diterima Desa Peria-ria Kecamatan Sibiru-biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Diduga Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 685 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Sarang Giting Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Rp. 1,3 Miliar Lebih Dana Desa Tahun 2023-2024 Diterima Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Jadi Lahan Korupsi Kepala Desa
Daerah

Rp. 650 juta Lebih Dana Desa Thn 2024 Diterima Desa Pegajahan Kahan Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Maret 19, 2025
Next Post
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih

Rp. 2,7 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Dolok Merawan Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mediabrantaskorupsi.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI

mediabrantaskorupsi.com © 2024

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

mediabrantaskorupsi.com © 2024