• Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Buang dan Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta Bakal Dipidana

media brantas korupsi by media brantas korupsi
November 2, 2024
in Hukum
0
Buang dan Bakar Sampah Sembarangan di Jakarta Bakal Dipidana

Jakarta, mediabrantaskorupsi.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti persoalan sampah dan buruknya kualitas udara di Jakarta. Hanif mengatakan kondisi lingkungan di Jakarta sangat memprihatinkan, karena itu dia menyiapkan sejumlah strategi.

Menurutnya, Sampah di Jakarta per harinya tidak kurang dari 8.000 ton. Angka ini didominasi dari limbah rumah tangga. Banyaknya sampah, diperparah dengan kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sembarangan ke sungai.

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah menerbitkan aturan hukum mengenai pembuangan sampah ini. Hanif juga mengaku sedang memikirkan apakah perlu adanya hukuman pidana bagi pelanggar.

“Kalau perlu tersangka, ya tersangka. Kami tidak akan mundur daripada itu. Karena ini untuk memberi perhatian kepada semua khalayak, kita KLHK sangat sungguh-sungguh menjaga Indonesia,” ucapnya di Gedung KLHK, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, dia mengatakan akan membangun bank sampah bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Dia juga akan mengajak perusahaan swasta pembuat sampah kemasan. Kementerian Lingkungan Hidup, katanya, juga akan melanjutkan pengurangan sampah plastik.

Kemudian untuk persoalan kualitas udara, Hanif akan berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memperketat aturan kendaraan, sekaligus menggenjot pemasangan konventer. Dia juga akan meminta Pemprov DKI Jakarta mempercepat pengadaan elektrifikasi transit masa. Hal ini akan diwajibkan demi mengurangi polusi.

“Ini wajib, karena saya yang bertanggung jawab, saya akan menyurati dia. Ya memang ada konsekuensi insentif dan disistentif yang dapat kami berikan kepada pemerintah daerah siapapun itu,” katanya.

Hanif juga mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bakal menertibkan boiler-boiler yang menggunakan batu bara. Segala kegiatan yang mengakibatkan polusi, akan disetop.

Dia juga menyebut, pembakaran sampah di ruang terbuga turut menyumbang polusi sebesar 14 persen. Untuk itu, Hanif juga akan segera membuat regulasinya. Dia pun meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran liar. Dia mengaku tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi bagi warga yang melanggar.

“Kami minta tolong kalau Bapak/Ibu mendengarkan kami ngomong sekarang, berhentilah. Karena kalau tidak berhenti, kami yang akan memberhentikan. Penyidik kami sudah kami siapkan dengan segala konsekuensinya untuk memberhentikan itu,” katanya.

Selain itu, modifikasi cuaca juga menjadi salah satu strategi Hanif untuk mengurangi polusi. Dia mengatakan teknologi modifikasi cuaca wajib untuk mengurangi polusi.

Previous Post

Keputusan Klopp ke Red Bull Menuai Reaksi Keras

Next Post

David Beckham Dukung Sir Jim Ratcliffe

media brantas korupsi

media brantas korupsi

Related Posts

Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,1 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bintang Bayu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang  Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,4 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,4 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Pinang Rambe Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Pinang Kebun Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih
Hukum

Rp. 3,3 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Juhar Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 24, 2024
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 24, 2024
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih
Hukum

Rp. 3,5 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 24, 2024
Next Post
David Beckham Dukung Sir Jim Ratcliffe

David Beckham Dukung Sir Jim Ratcliffe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mediabrantaskorupsi.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI

mediabrantaskorupsi.com © 2024

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

mediabrantaskorupsi.com © 2024