Deli Serdang | mediabrantaskorupsi.com – Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.711.399.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahawa Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.711.399.000,- laporan kepala desa Tiga Juhar ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak MARET Rp 46.500.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak PEBRUARI Rp 46.500.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak JANUARI Rp 46.500.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak APRIL, MEI, JUNI Rp 139.500.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Juli, Agustus, September Rp 139.500.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Oktober, November Rp 93.000.000
- Keadaan Mendesak 155 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Desember Rp 46.500.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Honorarium Kader Puskesos Rp 5.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Kehormatan Kade Puskesos Rp 6.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Poskesos Rp 1.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kehormatan Kader-Kader di Desa Rp 7.800.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Penjaga Kehormatan untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Buku Bidang Teknik dan Keterampilan Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 JERUK Jumlah Ibu Hamil PMT Ibu Hamil Rp 2.340.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 68 JERUK Jumlah Lansia PMT Lansia Rp 3.575.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 SATUAN Makanan Tambahan PMT Balita Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, BKB Rp 18.090.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader PPKBD, Sub PPKBD dll Rp 3.991.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Honorarium Petugas Pengangkut Sampah Rp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Yang Mulia Petugas Pengangkut Sampah Rp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Honorarium Petugas Pengangkut Sampah Rp 1.600.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 3 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemeliharaan Internet Desa Rp 13.500.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemeliharaan Internet Desa Rp 4.500.000
- Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa 1 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Bimtek Wawasan Kebangsaan Rp 5.000.000
- Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 18.000.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 3 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Perayaan Hari Besar Rp 20.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 17.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD 1 JERUK Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Bimtek BPD Rp 5.000.000
Bahawa Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.692.547.000,- laporan kepala desa Tiga Juhar ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Monumen Peningkatan/Gapura/Batas Desa ** 3 SATUAN Rehabilitasi/Monumen Peningkatan/Gapura/Batas Desa Tapal Batas Dusun Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 SATUAN Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Balai Kemasyarakatan Rp 145.840.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 600 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengerasan Jalan Wilayah I Rp 37.230.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 8.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembukaan Badan Jalan di Wilayah I Rp 70.962.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemeliharaan Internet (SILPA 2021) Rp 9.300.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Cetak Spanduk (SILPA 2022) Rp 3.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pemeliharaan Internet Desa dan CCTV Rp 34.150.500
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Aplikasi RAB Infrastruktur Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 SATUAN Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Insentif Petugas Pengangkut Sampah Rp 9.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, KPM dll Rp 24.490.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 9 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD, dan Vitamin Ibu Hamil dan Lansia Rp 20.490.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya PMT, Insentif Kader Posyandu, PPKBD, Sub PPKBD dll Rp 17.490.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Pembuatan Sate Padang, Kue Bolu dan Merias Pengantin Adat Karo Rp 29.850.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Oktober, November dan Desember Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Juli, Agustus, September Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT April, Mei dan Juni Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 20 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Januari, Februari dan Maret Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Perayaan Hari Besar Keagamaan Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI Rp 15.000.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 3 SATUAN Pos Keamanan Desa Pos Kamling Rp 27.000.000
- Pembinaan PKK 3 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Operasional PKK dan LP3 PKK Rp 15.269.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Dokumentasi Fim PKK Rp 5.000.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pelantikan Pengurus GMDM dan Sosialisasi GMDM Rp 20.731.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 10 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Bimtek Ternak Lele Rp 20.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 10 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Pengadaan Operasional Pem. Desa Rp 36.199.500
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Puskesmas Rp 4.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Insentif Kader Poskesos Rp 4.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Insentif Kader Poskesos Rp 4.000.000
- Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 SATUAN Prasarana Kantor Lainnya Neon Box Kantor Desa Rp 15.500.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tiga Juhar Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( hamijad / red )