Serdang Bedagai | mediabrantaskorupsi.com – Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.687.078.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.687.078.000,- laporan kepala desa ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif PPKBD 3 Orang, Insentif Kader Posyandu 21 Orang, PMT Posyandu Balita 1 Unit, PMT Posyandu Lansia 1 Unit Rp 38.360.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rp 35.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 5 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 14.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 7 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Kelompok Masyarakat Rp 93.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 25 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 12.398.600
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 SATUAN Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan RTLH 1 Unit Rp 81.287.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 SATUAN Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Sumur Bor dan Pipanisasi Rp 41.477.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Pengadaan Bibit Tanaman Rp 40.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Honorarium PKD Desa 2 Orang Rp 24.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 11.300.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Bulanan WiFi Kantor Desa Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 228 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Dana BLT Tahap I Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 68.400.000
- Keadaan Mendesak 228 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s/d 6 Rp 68.400.000
- Keadaan Mendesak 228 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 7 s/d Bulan 9 Rp 68.400.000
- Keadaan Mendesak 228 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 10 s/d 12 Rp 68.400.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 10.000.000
Bahwa Desa Sialtong, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.961.781.000,- laporan kepala desa ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal 10.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 10.000.000
- Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 5 SATUAN Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pembangunan Sumur Bir I, II, III dan Rehabilitasi Sumur Bor I, II, III Rp 195.617.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 10 SATUAN Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan bahan Material RTLH 10 Unit Rp 100.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa 2 PAKET Dokumen Perencanaan Pengadaan Plat Nomor Rumah, Pengadaan Lampu Jalan 20 Titik Rp 30.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 2 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rehabilitasi drainase, drainase Rp 52.724.570
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 107 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Produksi spj 107 meter Rp 118.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 128 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Rp 37.776.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 30.390.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi Penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 SATUAN Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Leon Box Rp 30.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Insentif PKD 2 Orang Rp 28.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 5 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif PPKBD 3 Orang, Insentif Kader Posyandu 21 Orang, PMT Posyandu Balita, Obat-obatan Posyandu Lansia, ABATE Rp 34.360.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 3 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif KPM, Pelatihan KPM, Kegiatan Pencegahan Stunting Rp 46.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 57 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Wawasan Kebangsaan 20 Orang, Sosialisasi Hukum 20 Orang, Pelatihan Seni Budaya 10 Orang, Restorasi Keadilan 5 Orang, Pelatihan Masyarakat 2 Orang Rp 64.000.000
- Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 24.300.000
- Keadaan Mendesak 81 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan Ke 1 s/d 3 Rp 24.300.000
- Peningkatan kapasitas BPD 5 JERUK Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 12.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 3 JERUK Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 12.140.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 10 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan Kerajinan Tangan Rp 15.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 3 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 28.853.430
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Sialtong Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, 2023-2024 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Johannes sembiring S.H,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-Baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Bandar Kuala harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa agar tujuan pemerintah untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. ( hamijad / red )