Serdang Bedagai | mediabrantaskorupsi.com – Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.698.388.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.698.388.000,- laporan kepala desa Tegal Sari ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 5.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 11.900.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Tangguh Covid Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rp 43.835.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 34 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 31.132.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 32 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 59.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan SDGs Rp 16.600.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sosialisasi Tata Boga Rp 58.600.000
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Perbengkelan Rp 24.500.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 27.768.000
- Keadaan Mendesak 687 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 2 s/d Bulan Ke 9 Rp 206.100.000
- Keadaan Mendesak 113 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 12 Rp 33.900.000
- Keadaan Mendesak 82 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 24.600.000
- Keadaan Mendesak 226 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 s/d 11 Rp 67.800.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 7.652.500
Bahwa Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 720.167.000,- laporan kepala desa Tegal Sari ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 1 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Posyandu 12 Unit, Insentif Kader I Paket Rp 9.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Lain lain kegiatan Sub Bidang kesehatan Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 30.162.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 1 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 2.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 6 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Bimtek 6 Paket Rp 39.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 52 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 100.688.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 86 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT 86 Meter, Paving Blok Rp 42.595.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 32 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Lampu Jalan 20 Paket, Honor Petugas Kebersihan 12 Paket Rp 44.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 6.000.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 2 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Kerajinan Lidi, Pembuatan Pas Rp 97.056.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pakan Ternak Rp 15.466.000
- Keadaan Mendesak 243 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran Dana BLT Tahap I Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 72.900.000
- Keadaan Mendesak 243 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s.d 6 Rp 72.900.000
- Keadaan Mendesak 243 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 7 s/d Bulan 9 Rp 72.900.000
- Keadaan Mendesak 243 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 10 s/d Bulan 12 Rp 72.900.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 10.000.000
- Penyertaan Modal 5.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 5.000.000
Bahwa Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 826.134.000 ,- laporan kepala desa Tegal Sari ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal 5.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 5.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 3 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Aklirik Nomor Rumah, Insentif Petugas Kebersihan, Lampu jalan Rp 56.225.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok 1A Suka Mulia 80 meter, Paving Blok 1B Kebun Kelapa 100 meter Rp 129.578.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 106.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 24 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Makan Minum Posyandu 12 Unit, Honor Kader 12 Paket Rp 16.200.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 4 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Bantuan Siswa miskin Berprestasi Rp 10.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Reparasi hanphone 10 Orang, Pelatihan Bordir 10 Orang, Pelatihan tata Boga 10 Orang, Pelatihan Salon Kecantikan 10 Orang, Pelatihan Komputer Desain 10 Orang Rp 189.451.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 2 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Pembelian APE Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 4 Rp 28.800.000
- Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 7 s/d 9 Rp 28.800.000
- Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 28.800.000
- Keadaan Mendesak 96 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 28.800.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Bilal Mayit, Penggali Kubur Rp 6.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi narkoba 20 Orang, Wawasan Kebangsaan 10 Orang Rp 19.500.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Pembinaan LKMD Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 21.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 4 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pembuatan Tempe, Pelatihan Merajut, Pelatihan Otomotif, Pelatihan Pangkas Rp 143.480.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tegal Sari Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2021 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 11.900.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Tangguh Covid Rp 70.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 150 METER (M) Jalan Desa Rp 43.835.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 34 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rp 31.132.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 32 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 59.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan SDGs Rp 16.600.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Sosialisasi Tata Boga Rp 58.600.000
- Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) ** 1 PAKET Terselenggaranya Pembentukan/Fasilitasi/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin, pedagang, industri rumah tangga, dll) Perbengkelan Rp 24.500.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 27.768.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tegal Sari Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 13 UNIT Makanan Tambahan Makanan Tambahan Posyandu 12 Unit, Insentif Kader I Paket Rp 9.600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Lain lain kegiatan Sub Bidang kesehatan Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rp 30.162.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 6 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Bimtek 6 Paket Rp 39.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 52 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 100.688.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 86 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT 86 Meter, Paving Blok Rp 42.595.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 32 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Lampu Jalan 20 Paket, Honor Petugas Kebersihan 12 Paket Rp 44.000.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 2 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi Kerajinan Lidi, Pembuatan Pas Rp 97.056.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pakan Ternak Rp 15.466.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Tegal Sari Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 3 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Aklirik Nomor Rumah, Insentif Petugas Kebersihan, Lampu jalan Rp 56.225.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok 1A Suka Mulia 80 meter, Paving Blok 1B Kebun Kelapa 100 meter Rp 129.578.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Stunting Rp 106.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 24 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Makan Minum Posyandu 12 Unit, Honor Kader 12 Paket Rp 16.200.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 4 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Bantuan Siswa miskin Berprestasi Rp 10.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Reparasi hanphone 10 Orang, Pelatihan Bordir 10 Orang, Pelatihan tata Boga 10 Orang, Pelatihan Salon Kecantikan 10 Orang, Pelatihan Komputer Desain 10 Orang Rp 189.451.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi narkoba 20 Orang, Wawasan Kebangsaan 10 Orang Rp 19.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 21.000.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 4 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pembuatan Tempe, Pelatihan Merajut, Pelatihan Otomotif, Pelatihan Pangkas Rp 143.480.000
Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Tegal Sari harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Nanda / red )