Serdang Bedagai | mediabrantaskorupsi.com – Desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.730.919.000,- berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.
Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Bahwa Desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp.730.919.000,- laporan kepala desa Lubuk Saban ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa Rp 7.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 4 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rumah isolasi Desa, Penyemprotan penceghan covid-19 dan kegiatan penanganan Desa Siaga lainnya Rp 102.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Peningkatan Jalan Paving Block Rp 122.370.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 680 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah 335 meter, Pembuatan Tanggul Air Asin 345 Meter Rp 40.523.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan ** 1 SATUAN Sumur Resapan Sumur Bor Rp 8.280.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 3 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Kegiatan pengadaan sarana prasarana pengelolaan lingkungan hidup desa sebanyak 1 paketHonorarium petugas kebersihan desa sebanyak 2 paket Rp 50.900.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 dan Pendataan Rp 22.415.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Rp 5.000.000
- Keadaan Mendesak 77 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 12 Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak 154 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 s/d bulan ke 11 Rp 46.200.000
- Keadaan Mendesak 77 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan Ke 1 Rp 23.100.000
- Keadaan Mendesak 616 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT bulan ke 2 s/d bulan ke 9 Rp 184.800.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 5 SATUAN Pos Keamanan Desa Pembangunan Poskamling Dusun I, II, III, IV, V Rp 52.531.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Kegiatan Desa Rp 16.200.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan Rp 11.000.000
Bahwa Desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp.815.603.000,- laporan kepala desa Lubuk Saban ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja obat-obatan, operasional polindes Rp 8.007.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya insentif kader 8 org Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 4 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya penanganan dan pencegahan stunting 1 pktpenyemprotan desinfektan 12 kalipengadaan handsanitizer / cuci tangan dll 1 pktkegiatan makan dan minum vaksin 1 pktpenyelenggaraan desa siaga lainnya 1 pkt Rp 81.900.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 6 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Bimtek bagi masyarakat Rp 57.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 113 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok Rp 75.355.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 225 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan tembok pembatas tanah dan saluran drainase Rp 69.726.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 38.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 3 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan SDGs, Bimtek IDM, Bimtek penyusunan peta jalan Rp 9.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pendataan Pemetaan Kemiskinan Rp 1.000.000
- Keadaan Mendesak 273 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 1 s/d 3 Rp 81.900.000
- Keadaan Mendesak 273 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s/d 6 Rp 81.900.000
- Keadaan Mendesak 273 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 81.900.000
- Keadaan Mendesak 273 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bulan ke 10 sd 12 Rp 81.900.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 96 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa kegiatan keagamaan Rp 25.280.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 500 SATUAN Lumbung Desa Penguatan ketahanan pangan desa Rp 60.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 4 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 7.000.000
Bahwa Desa Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 862.156.000,- laporan kepala desa Lubuk Saban ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 SATUAN Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kegiatan pembuatan Nomor Rumah Rp 26.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 735 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Leningan Saluran Drainase 176 meter, Leningan Saluran Drainase (94 meter dan TPT 100 Meter), TPT 200 Meter, Leningan Saluran Drainase 165 meter Rp 470.551.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 24 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Rp 38.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 149 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarrium Kader 96 Orang, Makanan Tambahan Posyandu 12 Unit, Kegiatan Penanganan Stunting 40 Unit, Kegiatan bimbingan Peningkatan Kader KPM/e-HDW 1 Paket Rp 109.250.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyediaan Obat-Obatan 3 Paket, Pengadaan Operasional Kesehatan 12 Paket Rp 10.200.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT TW 4 Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 21.600.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 21.600.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 96 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan dan Lainnya Rp 20.600.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 3 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat Rp 25.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 2 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Kegiatan keamanan dan perlindungan Perlindungan Umum, Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pemadam Kebakaran Rp 11.540.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Kegiatan pengembangan Olahraga Karang taruna Rp 5.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 7 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Operasional Kegiatan PPKBD dan Sub 2 Paket, Kegiatan Kelompok Kerja Kampung KB 4 Paket, Perlengkapan Untuk Papan Rumah data Kampung 1 Paket Rp 8.500.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 500 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 50.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 5 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Kepala Desa, Dukungan Untuk Kegiatan Keagamaan dan Kegiatan, 3 Paket, Penanggulangan Kerawanan Sosial,Rapat Koordinasi Desa Rp 25.865.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Kegiatan Pemetaan dan Verifikasi Kemiskinan Rp 2.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan dan Pemutakhiran IDM Rp 2.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Lubuk Saban Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2021 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 4 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rumah isolasi Desa, Penyemprotan penceghan covid-19 dan kegiatan penanganan Desa Siaga lainnya Rp 102.700.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Peningkatan Jalan Paving Block Rp 122.370.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 680 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah 335 meter, Pembuatan Tanggul Air Asin 345 Meter Rp 40.523.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan ** 1 SATUAN Sumur Resapan Sumur Bor Rp 8.280.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 3 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Kegiatan pengadaan sarana prasarana pengelolaan lingkungan hidup desa sebanyak 1 paketHonorarium petugas kebersihan desa sebanyak 2 paket Rp 50.900.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pendataan SDGs Desa Tahun 2021 dan Pendataan Rp 22.415.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 5 SATUAN Pos Keamanan Desa Pembangunan Poskamling Dusun I, II, III, IV, V Rp 52.531.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 12 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Kegiatan Desa Rp 16.200.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Pelatihan Jumlah Frekwensi/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan Rp 11.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Lubuk Saban Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2022 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 4 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya penanganan dan pencegahan stunting 1 pktpenyemprotan desinfektan 12 kalipengadaan handsanitizer / cuci tangan dll 1 pktkegiatan makan dan minum vaksin 1 pktpenyelenggaraan desa siaga lainnya 1 pkt Rp 81.900.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 6 JERUK Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Bimtek bagi masyarakat Rp 57.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 113 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan jalan paving blok Rp 75.355.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 225 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan tembok pembatas tanah dan saluran drainase Rp 69.726.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 38.400.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 96 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa kegiatan keagamaan Rp 25.280.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 500 SATUAN Lumbung Desa Penguatan ketahanan pangan desa Rp 60.000.000
Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Lubuk Saban Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 – 2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya Baru-baru Ini, adapun dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa antara lain :
Anggaran Tahun 2023 yang diduga Mark UP dan Fiktif :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 735 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Gorong-gorong Kotak/Slab, Drainase, Prasarana Jalan lain) Leningan Saluran Drainase 176 meter, Leningan Saluran Drainase (94 meter dan TPT 100 Meter), TPT 200 Meter, Leningan Saluran Drainase 165 meter Rp 470.551.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 24 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Rp 38.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 149 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarrium Kader 96 Orang, Makanan Tambahan Posyandu 12 Unit, Kegiatan Penanganan Stunting 40 Unit, Kegiatan bimbingan Peningkatan Kader KPM/e-HDW 1 Paket Rp 109.250.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyediaan Obat-Obatan 3 Paket, Pengadaan Operasional Kesehatan 12 Paket Rp 10.200.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 96 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan dan Lainnya Rp 20.600.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 3 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat Rp 25.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 2 JERUK Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Kegiatan keamanan dan perlindungan Perlindungan Umum, Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Pemadam Kebakaran Rp 11.540.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 500 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Tingkat Desa Rp 50.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 5 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Kepala Desa, Dukungan Untuk Kegiatan Keagamaan dan Kegiatan, 3 Paket, Penanggulangan Kerawanan Sosial,Rapat Koordinasi Desa Rp 25.865.000
Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Lubuk Saban harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat mengawasinya sehingga tujuan pemerintah Pusat untuk memajukan desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (Hamijad / red )