• Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Mancanegara
  • Hukum
  • Investigasi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Selebrita
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rp. 3,5 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Tengah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media brantas korupsi by media brantas korupsi
November 24, 2024
in Hukum
0
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih

Serdang Bedagai | mediabrantaskorupsi.com – Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp. 1.365.207.00,-  berdasarkan peraturan yang ada maka kepala desa wajib melaporkan penggunaan dana desa yang diterimanya dari pemerintah pusat, ke kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, tujuannya agar pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan kemana dan untuk apa-apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan untuk mengawasinya.

Dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, mulai berlaku pada 25 april 2024. UU ini mengubah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. Undang – Undang ini menitik beratkan pada transparansi penggunaan anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Bahwa Desa Bandar Tengah  Kecamatan Bandar Khalipah  Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2021 sekitar Rp. 1.365.207.00,- laporan kepala desa Bandar Tengah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2021 katanya digunakan untuk :

  1. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Rp 7.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 16.000.000
  3. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 4 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.000.000
  4. Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 15.182.000
  5. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 40.958.210
  6. Keadaan Mendesak 282 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 84.600.000
  7. Keadaan Mendesak 282 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 84.600.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 75 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 55.605.000
  9. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 5.000.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1.000 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 64.360.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Rp 89.300.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 470 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 163.735.000
  13. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 30 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 18.000.000

Bahwa Desa Bandar Tengah  Kecamatan Bandar Khalipah  Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2022 sekitar Rp. 928.891.000,-  laporan kepala desa Bandar Tengah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2022 katanya digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rp 20.000.000
  2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 15.083.400
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Komputer 20 Orang Rp 20.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 4 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 17.995.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 53.140.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Jembatan Desa Rp 109.250.000
  7. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Rp 22.000.000
  8. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 2 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Normalisasi Parit Sei Lagunda 700 meter dan Sungai Mati 900 meter Rp 75.173.000
  9. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 9.600.000
  10. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Rp 20.585.000
  11. Keadaan Mendesak 321 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT bln 1 s/d 3 Rp 96.300.000
  12. Keadaan Mendesak 321 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 4 s.d 6 Rp 96.300.000
  13. Keadaan Mendesak 321 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bulan 7 s.d 9 Rp 96.300.000
  14. Keadaan Mendesak 321 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 10 s/d Bulan 12 Rp 96.300.000
  15. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Rp 74.560.000
  16. Pembinaan PKK 2 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 18.372.000
  17. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 20.105.600
  18. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 8 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 67.800.000

 

Bahwa Desa Bandar Tengah  Kecamatan Bandar Khalipah  Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp.1.321.035.000,-  laporan kepala desa Bandar Tengah ke kementerian terkait penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 5.162 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 693.614.850
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Sarana Posyandu/Polindes/PKD Lainnya Rp 10.000.000
  3. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 3 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Wifi Kantor Desa, Pembayaran Honorarium Operator BOT SIKS NG, Honor Penginputan Data IDM Rp 12.600.000
  4. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Belanja Bibit Pohon Rp 20.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Posyandu Rp 145.455.250
  6. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Lain lain Kegiatan Sub Bidang Kesehatan Rp 12.000.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Pelatihan Kompuert 20 Orang, Pelatihan Kecantikan 20 Orang, Sosialisasi Perlindungan Ibu dan Anak 10 Orang Rp 125.015.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD Rp 43.441.000
  9. Keadaan Mendesak 111 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW IV Rp 33.300.000
  10. Keadaan Mendesak 111 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 3 Rp 33.300.000
  11. Keadaan Mendesak 111 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT TW 2 Rp 33.300.000
  12. Keadaan Mendesak 111 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Penyaluran BLT Bulan 1 s/d Bulan 3 Rp 33.300.000
  13. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 4 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa HUT RI, MTQ, Natal Okuimene, BPJS-Ket Bilal Mayit, Kubur Serta Guru Sekolah Rp 25.035.200
  14. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan Rp 15.800.000
  15. Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 2 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 15.115.000
  16. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 39.631.050
  17. Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 10.427.650
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Honorarium Petugas Kebersihan Desa Rp 12.000.000
  19. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan 1 UNIT Prasarana Kantor Lainnya Rp 7.700.000

Berangkat Dari Data Atau Informasi Diatas, Hasil Investigasi Hukum Yang Dilakukan Oleh LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Diduga Kepala Desa Bandar Tengah Merekayasa Laporan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021- 2022 –  2023 Ke Kementrian Terkait Melalui Aplikasi Yang Ada, Sehingga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Hal Tersebut Diterangkan Oleh Samion Ginting SH,.MH Advokad / Pengacara Dari LBHK-Wartawan Sumatera Utara, Dalam Konprensi Pers Di Kantornya, Baru-baru Ini Dan Menurut Beliau Kepala Desa Tersebut Patut Diduga Telah Melakukan Tindak Pidana Korupsi Dan Ini Harus Dilaporkan Ke Penegak Hukum Agar Ditindak Lanjuti Sesuai Aturan Yang Berlaku Agar Terwujudnya Pemerintahan Desa Yang Bersih Dan Bertanggung Jawab Demi Kesejahteraan Masyarakat Di Desanya dan Beliau juga menegaskan dimana seluruh masyarakat desa Bandar Tengah harus mengetahui dana desa yang dikelola oleh kepala desa digunakan untuk apa saja agar masyarakat dapat melakukan pengawasan sehingga tujuan Pemerintah Pusat untuk memajukan Desa dapat tercapai dan yang lebih pentingnya lagi agar masyarakat dapat menentukan sikap terhadap kepala desa yang tidak jujur dan bertanggung jawab , karena masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat,Beliau juga menegaskan dalam waktu dekat ini Team akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa ini ke Tipikor Reskrim Polres Serdang Bedagai dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri serdang Bedagai dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Untuk Saat Ini Kami Telah Perintahkan Agar Team LBHK-Wartawan Sumatera Utara Menindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Tersebut, Agar Mengumpulkan Alat Bukti Dari Sumber Yang Ada, Lalu Apabila Ada Pihak-Pihak Yang Mengetahui Dugaan Korupsi Tersebut Lembaga Kami Siap Menerima Informasi Dan Alat Bukti, Hal Ini Dengan Cara Menghubungi Kami Di Email : Lbhwartawan@gmail.com, Kiranya Dengan Adanya Berita Ini Ada Masukan Atau Informasi Tambahan Dari Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tersebut. (joni  / red )

 

Previous Post

Rp. 2 Miliar Lebih Dana Desa Tanjung Timur Kec.STM Hulu Kab.Deli Serdang Thn 2021-2022-2023 Diduga jadi ajang korupsi Kepala Desa

Next Post

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

media brantas korupsi

media brantas korupsi

Related Posts

Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,1 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bintang Bayu Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang  Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,4 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,4 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Pinang Rambe Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,3 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Bandar Pinang Kebun Kec. Bintang Bayu Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 25, 2024
Kepala Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,5 Miliar lebih
Hukum

Rp. 3,3 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Juhar Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 24, 2024
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih
Hukum

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

November 24, 2024
Rp.1,4 Miliar Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Diuga Jadi Ajang Korupsi
Hukum

Rp. 2 Miliar Lebih Dana Desa Tanjung Timur Kec.STM Hulu Kab.Deli Serdang Thn 2021-2022-2023 Diduga jadi ajang korupsi Kepala Desa

November 21, 2024
Next Post
Kepala Desa Geriahan Kecamatan Bangun purba Kabupaten Deli Serdang Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2022 – 2023 Rp.1,3 Miliar lebih

Rp. 2,6 Miliar Lebih Dana Desa Thn 2021-2022-2023 Diterima Desa Pekan Bandar Khalipah Kec. Bandar Khalipah Kab. Serdang Bedagai Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mediabrantaskorupsi.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI

mediabrantaskorupsi.com © 2024

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Iklan Media BRANTAS KORUPSI
  • Kebijakan Privasi
  • mediabrantaskorupsi.com
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

mediabrantaskorupsi.com © 2024